Kepala Disospermasdes, Angkat Bicara Terkait Tindakan Kades Lebak yang Arogan

    Kepala Disospermasdes, Angkat Bicara Terkait Tindakan Kades Lebak yang Arogan
    (Foto Dokumen): Kepala Dinas Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Edi Marwoto.

    JEPARA - Dalam serangkaian acara pengukuhan masa waktu perpanjangan jabatan terkait atas perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, berlangsung di pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berubah menjadi kontroversi setelah insiden memalukan yang melibatkan Kepala Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

    Kepala Desa yang berinisial M.S. arogan melakukan tindakan agresif terhadap seorang Wartawan yang sedang meliput acara tersebut.01/06/2014.

    Dalam insiden tersebut, M.S Kades Lebak diduga meludahi Wartawan dan mengeluarkan kata-kata kasar yang mencidrai profesi Wartawan dengan sebutan "wartawan Asu" (wartawan anjing) tindakan tersebut terjadi di hadapan banyak orang, membuat suasana acara yang seharusnya khidmat berubah tegang.

    Kepala Dinas Dinsospermasdes, Edi Marwoto merasa kecewa atas perilaku tidak pantas tersebut.

    “Sebagai pejabat publik, tindakan Kepala Desa Lebak ini sangat disayangkan. Sikapnya tidak mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab yang seharusnya dimiliki seorang pemimpin desa, ” ujarnya dengan nada tegas.

    Edi Marwoto dihadapan awak Media menegaskan, pentingnya menghormati kebebasan pers dan tugas Jurnalistik sebagai pilar penting demokrasi dan saling menjaga kondusifitas, kondusif itu mahal tindakan menghalang-halangi pekerjaan Wartawan tidak dapat ditoleransi. Setiap pejabat publik harus mampu menjaga sikap dan perilakunya, terutama dalam acara resmi dan di hadapan publik, ” tambahnya.

    "Kedepan akan kita benahi hal hal tersebut lebih lebih terkait ruang jeterbukaan publik, tidak hanya Desa Lebak, kami akan tata semua desa agar tidak ada lagi insiden seperti itu, " janji Edy Marwoto.

    "Insiden ini dianggap melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dengan jelas melarang setiap bentuk penghalangan terhadap tugas Jurnalistik. Wartawan yang menjadi korban langsung melaporkan perbuatan M.S. ke Polres Jepara untuk diproses sesuai hukum, " tandasnya.

    Polres Jepara kini tengah menyelidiki laporan tersebut. Wartawan, LSM, Ormas dan berbagai pihak berharap agar kejadian ini segera diproses secara hukum dan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya.

    “Kami tidak akan membiarkan kejadian seperti ini berlalu tanpa tindakan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, ” kata seorang pejabat Kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya.

    "Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Organisasi Pers yang mengecam tindakan M.S. dan menuntut penegakan hukum yang tegas. Masyarakat luas dan menjadi Isu Nasional, turut menyoroti pentingnya etika dan profesionalisme pejabat publik dalam menjalankan tugas mereka, " ungkapnya.

    "Sanoau berita ini diterbitkan, M.S. belum memberikan komentar resmi terkait insiden ini, Situasi ini semakin memperkeruh suasana dan menambah tekanan pada pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan, " Tambahnya.

    "Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pejabat publik untuk selalu menghormati tugas Jurnalis dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, " pungkasnya. (Eko/*)

    jepara jateng kepala desa arogan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Kades Lecehkan Wartawan Saat Bertugas...

    Artikel Berikutnya

    Tindakan Arogan Petinggi Desa Lebak: Ancaman...

    Berita terkait

    WamenHAM Jelaskan pentingnya Pemda Peran aktif dalam Jamin Pemenuhan Hak Asasi Masyarakat Audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Jepara
    Tidak Hanya Mahir Tempur, Prajurit TNI Satgas TMMD 115 Kodim Jepara Mahir Juga Betonisasi Jalan
    Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD Bantu Panggul Rumput Warga
    Peran Ibu-ibu Tasyakuran TMMD di Desa Ujungwatu, Pasiter Kodim 0719/Jepara Sampekan Ini
    Gerakan UMK, Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Pelatihan Membatik Program TMMD Kodim Jepara 
    WamenHAM Jelaskan pentingnya Pemda Peran aktif dalam Jamin Pemenuhan Hak Asasi Masyarakat Audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Jepara
    Tidak Hanya Mahir Tempur, Prajurit TNI Satgas TMMD 115 Kodim Jepara Mahir Juga Betonisasi Jalan
    Wisata Jawa Tengah Benteng Portugis Jepara, Nyaman Bersama Sangtercinta, Ini Harga Tiket Masuknya 
    Hadiri Pelantikan Pj. Petinggi Desa Rau Danramil 02/Kedung:Supaya Tetap Bersinergi Bersama
    Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba, Babinsa dan Bhabikantibmas Berikan Penyuluhan
    Kunjungi TMMD 115 Kodim Jepara, Kapok Sahli Kodam IV/Dip: Semua Wujud Nyata Implementasi Bela Negara 
    Tinjau TMMD Reg Ke-115, Dandim 0719/Jepara: Jalan Ini Nantinya Jadi Urat Nadi Masyarakat Ujungwatu 
    Wujudkan Kenyamanan Bagi Jemaah Sholat Jumat, Anggota Koramil 03/Batealit Kerja Bakti Pembersihan Masjid
    Tak Kenal Hari Libur, Satgas 115 Kodim 0719/Jepara Cekatan Racik Komposisi Semen Cor
    Antisipasi Musim Hujan, Personil TNI Satgas TMMD 115 Kodim Jepara Bersama Warga Kebut Pengerjaan Cor Jalan Rabat Beton 

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags